15 Okt 2010

Situs Palang Merah Dihack, Warga China Dipenjara

SHANGHAI - Seorang pria berkewarganegaraan China harus menghadapi ancaman penjara dikarenakan aksinya yang telah meng-hack situs Palang Merah (PM) milik negaranya sendiri.
Aksi ini dilakukan Yang Litao, pria yang baru berusia 23 tahun. Dia dinyatakan bersalah telah melakukan penipuan dan mengakses situs milik PM tanpa ijin. Hal ini terjadi enam hari lalu, sejak gempa bumi memorak-morandakan provinsi Jiangsu.
Dalam proses peng-hack-an tersebut, Yang Litao meminta para pengunjung situs untuk membantu meringankan beban para korban gempa di Shanghai. Namun ia memerintahkan kepada siapa saja yang ingin menyumbang untuk menaruh sumbangan tersebut ke dalam rekeningnya.
“Sebelumnya, Yang telah mencuri identitas dan password milik administrator situs tersebut. Walhasil, ia pun bisa memasuki jaringan situs PM di China. Untuk kemudian memasukkan keterangan donasi palsu yang dibuatnya sendiri,” ujar pihak PM seperti dikutip AFP, Minggu (13/7/2008).
Ternyata tidak hanya mengakses sistem jaringan secara ilegal, Yang ternyata juga berhasil memasukkan virus ke website tersebut. Namun untungnya, Yang belum sempat mendapatkan Berita Terkait:
Hacker Sesumbar Mampu Ubah Situs Resmi Olimpiade
Pengguna Internet Diimbau Update Patch DNS
Penjahat Cyber Gunakan Metode Serangan Baru
Situs Resmi PlayStation Disusupi Hacker
ATM Citibank di Amerika Dibobol Cracker
Donasi karena keburu ditangkap polisi (srn)